By - - 0 Comments
Pemerintah mencatat dalam dua bulan terakhir kasus  gagal ginjal akut misterius terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus gagal ginjal akut misterius hingga Selasa (18/10), mencapai 189 kasus.

Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman mengatakan, kasus gagal ginjal akut itu didominasi pada usia enam bulan hingga 18 tahun. Namun Yanti mengimbau para orangtua tidak panik dengan tetap memantau kondisi kesehatan serta pemenuhan kebutuhan cairan anak.

Gejala Gagal Ginjal

Yanti mengatakan bahwa orang tua perlu mewaspadai kemunculan gejala yang mengarah pada gagal ginjal seperti diare, mual, muntah, demam selama tiga sampai lima hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta volume urine yang semakin sedikit.

Gejala gagal ginjal lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna urine menjadi pekat atau kecokelatan.

Bila anak-anak warna urinenya berubah dan volume urine berkurang atau sama sekali tidak ada urine selama enam sampai delapan jam pada siang hari, Yanti mengatakan, orang tua harus segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar bisa mendapatkan penanganan medis.

“Jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan, jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Yanti di Jakarta Selasa (18/10).

Yanti menyampaikan bahwa pencegahan gangguan ginjal bisa dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir usai aktivitas, makan makanan bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, dan minum air matang.

Pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta juga telah membentuk tim untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak tersebut. Sebab hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak di Indonesia.

Kasus Kematian 66 Anak di Gambia Diduga Akibat Obat Batuk Sirup

Di tengah penyelidikan dilakukan pemerintah tersebut muncul dugaan paracetamol menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut misterius. Dugaan itu muncul seiring kasus kematian 66 anak di Gambia usai mengonsumsi obat batuk sirup produksi perusahaan Maiden Pharmaceuticals asal India.

Otoritas India kemudian menghentikan produksi sirup obat batuk tersebut. Menteri Kesehatan Negara Bagian Haryana, Anil Vij mengatakan kepada media partner Reuters, ANI, pihak berwenang telah menginspeksi pabrik obat Maiden di dekat daerah Sonipat di negara bagian tersebut. Dari inspeksi tersebut, ditemukan 12 pelanggaran. Vij mengatakan pihaknya pun memerintahkan agar produksi dihentikan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu menyampaikan analisis laboratorium empat produk Maiden yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup mengandung dietilen glikol dan etilen glikol. Empat produk Maiden itu diteliti setelah kadar dietilen glikol dan etilen glikol berlebihan, yang dapat menjadi racun dan menyebabkan cedera ginjal akut.

Situs web berita Moneycontrol sebelumnya mengutip badan pengawas obat Haryana yang mengatakan Maiden tidak melakukan pengujian kualitas propilen glikol, dietilen glikol dan etilena glikol. Sementara batch tertentu propilen glikol tidak memiliki tanggal pembuatan dan kedaluwarsa.

Dietilen glikol dan etilena glikol digunakan merupakan alternatif gliserin yang lebih murah di beberapa produk farmasi yang fungsinya sebagai pelarut atau zat pengental dalam sirup obat batuk.

Dikutip dari Al Arabiya, Rabu (12/10), petinggi Maiden, Naresh Kumar Goyal menolak berkomentar. Pekan lalu dia mengatakan kepada Reuters, pihaknya berusaha mencari tahu apa yang terjadi di Gambia.

Maiden menyampaikan dalam situs webnya, mereka memproduksi 2,2 juta botol sirup per tahun, 600 juta butir kapsul, 28 juta suntikan, dan 300.000 tube obat, dan 1,2 miliar butir tablet di tiga pabriknya. Maiden memasarkan produknya di dalam negeri dan juga ekspor ke negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

 

Obat Batuk Diduga Penyebab Anak Meninggal di Gambia Tak Beredar di Indonesia

Di dalam negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memastikan sirup obat batuk yang menewaskan 66 anak di Gambia, Afrika tidak beredar di Indonesia. Badan POM melalui keterangan resminya mengatakan, ada empat jenis sirup obat batuk yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.

Pertama, Promethazine Oral Solution. Kedua, Kofexmalin Baby Cough Syrup. Ketiga, Makoff Baby Cough Syrup. Terakhir, Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Badan POM mengaku sudah melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sehingga dipastikan empat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” jelas Badan POM, Rabu (12/10).

BPOM juga melarang perusahaan memproduksi obat sirup untuk anak maupun dewasa menggunakan dieliten glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

Badan POM juga terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi atau substandard yang teridentifikasi di Gambia. Serta mengupdate informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

“Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dieliten glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” tulis BPOM di situs pom.go.id dilihat Sabtu (15/10).

Penjelasan IDAI Terkait Kabar Larang Anak Minum Paracetamol Cair

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Piprim Basarah meluruskan kabar yang menyebut adanya larangan anak meminum paracetamol cair. Larangan itu katanya terkait gagal ginjal akut misterius atau Acute Kidney Injury Unknown Origin (AKIUO) yang kemudian dikaitkan pula dengan meninggalnya puluhan anak di Gambia.

Anak-anak tersebut meninggal karena mengalami gagal ginjal akut misterius usai mengonsumsi obat batuk cair dari India. Menurut Piprim, pernyataan soal penghentian sementara paracetamol cair tidak benar.

“Mohon maaf tidak seperti itu beritanya, saya cerita kasus di Yogyakarta itu ada kakak adik. Kakaknya yang minum paracetamol sirup, dia enggak apa-apa. Adiknya yang enggak minum obat apa-apa, dia kena AKI dan meninggal,” ujar Piprim dalam konferensi pers daring, Selasa (18/10).

Piprim juga menegaskan bahwa hingga kini penyebab gagal ginjal akut masih belum ditemukan. Artinya, hingga kini belum konklusif atau belum dapat disimpulkan penyebab tunggal dari gagal ginjal akut. Belum bisa disebut pula bahwa penyebabnya adalah obat batuk paracetamol sirup, kata dia.

B